Seperti
yang telah disinggung sebelumnya, pada tahun 1937, generasi muda
Kalimantan yang telah mengenyam pendidikan formal, mengerti dan
mengikuti perkembangan zaman, mengadakan pertemuan untuk membicarakan
segala sesuatu mengenai urusan suku Dayak dan urusan tanah Dayak
sendiri. Pertemuan ini diadakan karena mereka merasa prihatin akan
situasi dan keadaan masyarakat sukunya. Dalam segala raad-raad atau
komite-komite yang diadakan oleh pihak pemerintah Belanda, ataupun
pihak partikulir, orang-orang dari suku Dayak tidak pernah diberi
kesempatan untuk duduk di situ, walau kenyataannya poin pembicaraan
adalah urusan tanah Dayak sendiri. Wakil Kalimantan di Volksraad
Pejambon, juga tidak memberikan perhatian sehingga keinginan rakyat
Dayak tidak pernah terdengar sampai Pejambon.
Kemudian
didirikan suatu komite yang diberi nama Komite Kesadaran Suku Dayak.
Tujuan utama pendirian ialah untuk menuntut hak dan kedudukan dalam
Sidang Dewan Rakyat serta mengobarkan semangat suku Dayak akan nasib
tanah airnya. Komite ini telah mengumpulkan beribu-ribu tanda tangan
dari seluruh suku Dayak, baik yang berdomisili di Kalimantan, maupun
yang sedang merantau, untuk meminta kedudukan dalam Dewan Rakyat yang
disampaikan kepada Pemerintah Agung.
Maksud dan Tujuan Pendirian Pakat Dayak
Maksud dan tujuan pendirian Pakat Dayak, seperti tersebut dalam Anggaran Dasar, pasal 2 dan 3, adalah sebagai berikut:
Pasal 2
Dasar
Perhimpunan
ini berdasar pada persatuan suku Dayak dengan mengindahkan persamaan
hak dan kewajiban. Maksud persatuan ini ialah penggabungan seluruh suku
Dayak, hingga merupakan satu golongan yang besar dan teratur.
Pasal 3
Tujuan
a. Mengejar ketinggalan derajat suku, baik dalam soal politik, sosial dan ekonomi.
b. Persatuan seluruh suku Dayak
c. Mengejar segala hak-hak yang diakui oleh Hukum Negara.
d. Mempertinggi kembali Adat Leluhur, serta Kebudayaan Suku.
Terlihat
dari pernyataan tersebut bahwa perhimpunan Pakat Dayak bukan
perhimpunan keagamaan, sehingga siapapun yang merasa seorang Dayak
berhak menjadi anggota.
Dalam
usianya yang keempat, Pakat Dayak telah beranggotakan empat ribu lima
ratus orang. Cabangnya tersebar di Dusun Timur, Barito, Kapuas,
Kahayan, Samarinda, Pontianak, Katingan, Mentaya, Pangkalan Bun,
Sebangau, Seruyan, bahkan dua cabang berada di Jawa. Dalam waktu
singkat, Pakat Dayak telah mampu membangun 9 buah sekolah serta
berpuluh-puluh warung kecil.
Sumber : Buku Maneser Panatau Tatu Hiang - Karya Tjilik Riwut
Ikatan Pelajar Borneo & Himpunan Mahasiswa Dayak Semarang
http://www.sapeborneo.com | http://www.himdas.com