banner6.gif

Rabu, 21 Oktober 2009

PAKAT DAYAK

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, pada tahun 1937, generasi muda Kalimantan yang telah mengenyam pendidikan formal, mengerti dan mengikuti perkembangan zaman, mengadakan pertemuan untuk membicarakan segala sesuatu mengenai urusan suku Dayak dan urusan tanah Dayak sendiri. Pertemuan ini diadakan karena mereka merasa prihatin akan situasi dan keadaan masyarakat sukunya. Dalam segala raad-raad atau komite-komite yang diadakan oleh pihak pemerintah Belanda, ataupun pihak partikulir, orang-orang dari suku Dayak tidak pernah diberi kesempatan untuk duduk di situ, walau kenyataannya poin pembicaraan adalah urusan tanah Dayak sendiri. Wakil Kalimantan di Volksraad Pejambon, juga tidak memberikan perhatian sehingga keinginan rakyat Dayak tidak pernah terdengar sampai Pejambon.

Kemudian didirikan suatu komite yang diberi nama Komite Kesadaran Suku Dayak. Tujuan utama pendirian ialah untuk menuntut hak dan kedudukan dalam Sidang Dewan Rakyat serta mengobarkan semangat suku Dayak akan nasib tanah airnya. Komite ini telah mengumpulkan beribu-ribu tanda tangan dari seluruh suku Dayak, baik yang berdomisili di Kalimantan, maupun yang sedang merantau, untuk meminta kedudukan dalam Dewan Rakyat yang disampaikan kepada Pemerintah Agung.

Maksud dan Tujuan Pendirian Pakat Dayak

Maksud dan tujuan pendirian Pakat Dayak, seperti tersebut dalam Anggaran Dasar, pasal 2 dan 3, adalah sebagai berikut:

Pasal 2
Dasar

Perhimpunan ini berdasar pada persatuan suku Dayak dengan mengindahkan persamaan hak dan kewajiban. Maksud persatuan ini ialah penggabungan seluruh suku Dayak, hingga merupakan satu golongan yang besar dan teratur.

Pasal 3
Tujuan

a. Mengejar ketinggalan derajat suku, baik dalam soal politik, sosial dan ekonomi.
b. Persatuan seluruh suku Dayak
c. Mengejar segala hak-hak yang diakui oleh Hukum Negara.
d. Mempertinggi kembali Adat Leluhur, serta Kebudayaan Suku.

Terlihat dari pernyataan tersebut bahwa perhimpunan Pakat Dayak bukan perhimpunan keagamaan, sehingga siapapun yang merasa seorang Dayak berhak menjadi anggota.
Dalam usianya yang keempat, Pakat Dayak telah beranggotakan empat ribu lima ratus orang. Cabangnya tersebar di Dusun Timur, Barito, Kapuas, Kahayan, Samarinda, Pontianak, Katingan, Mentaya, Pangkalan Bun, Sebangau, Seruyan, bahkan dua cabang berada di Jawa. Dalam waktu singkat, Pakat Dayak telah mampu membangun 9 buah sekolah serta berpuluh-puluh warung kecil.

Sumber : Buku Maneser Panatau Tatu Hiang - Karya Tjilik Riwut

Ikatan Pelajar Borneo & Himpunan Mahasiswa Dayak Semarang

http://www.sapeborneo.com | http://www.himdas.com